Brimob Polda Bengkulu Amankan Bandar Sabu

Brimob Polda Bengkulu Amankan Bandar Sabu

\"Ary, CURUP, BE - Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Rejang Lebong bukan hanya dilakukan oleh jajaran Polres maupun Kodim Rejang Lebong, namun juga dilakukan oleh Detasmen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu. Hal tersebut setelah Kesatuan yang dipimpin Kompol Mada Ramadita SIK tersebut berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar dan pengguna sabu pada Rabu (13/1/2015). Pelaku tersebut berinisial An (30) warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sbau-sabu ukuran besar, uang tunai Rp 2 juta, satu unit ATM dan satu unit Hp merek Sony dan 1 unit motor jenis Honda Beat nopol BD 6344 KQ \"Ary, \"Keberhasilan kita mengungkap kasus ini berkat informasi yang disampaikan warga kepada kita,\" ungkap Kepala Detasmen (Kaden) A Pelopor Brimobda Bengkulu Kompol Mada Ramadita SIK melalui Katim Resmob Bripka Minaldi. Menurut Minaldi, informasi yang mereka terima An yang sudah lama menjadi incaran pihaknya akan melakukan transaksi narkoba di kawasan GOR Kota Curup. Pasca mendapat informasi dari warga tersebut tim Resmob langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengintaian. Setelah dilakukan pengintaian, petugas melihat pelaku Ag dan salah seorang sedang berbicang dengan salah seorang. Setelah beberapa saat kemudian keduanya bertukaran motor, setelah itu rekan An pergi meninggalkan An, saat An hendak keluar dari kawasan GOR Kota Curup, kemudian dicegat oleh tim Resmob dan dilakukan penggeledahan. \"Ary, \"Dari penggeledahan yang dilakukan, kita menemukan barang bukti berupa paket sabu, dan ternyata modus yang mereka lakukan dalam transaksi narkoba ini adalah dengan bertukaran kendaraan, dimana sabu-sabu tersebut sudah disimpan didalam kendaraan yang hendak mereka tukar,\" jelas Minaldi. Setelah mendapat barang bukti, kemudian pelaku langsung digelandang ke Mako Brimob yang ada di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan adanya bukti percakapan di Hp pelaku terkait dengan pemesan barang haram kepada dirinya. \"Setelah menjalani pemeriksaan dan sudah kita BAP awal, An akan langsung kita serahkan ke Mapolres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut,\" papar Minaldi. Sementara itu, berdasarkan pengakuan An, ia baru terlibat dalam bisnis haram tersebut baru sepekan terakhir. Hal tersebut dilakukan karena terhimpit masalah ekonomi. \"Ini baru coba-coba saja pak, karena terhimpit masalah ekonomi,\" aku An.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: